Dokumen ini menjadi bukti nyata kemampuan pedagogik peserta yang tidak dapat digantikan oleh dokumen lain.
Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit daerah, atau rumah sakit milik negara wajib dilampirkan.
Hal ini memastikan bahwa calon peserta siap menjalani seluruh rangkaian kegiatan PPG yang berlangsung intensif.
Peserta juga harus menyiapkan pas foto resmi ukuran 3x4 dengan ketentuan pakaian formal: blazer gelap, latar belakang merah, dasi untuk guru laki-laki, dan kerudung putih bagi peserta perempuan.
Bagian Tersulit: Penyusunan Dokumen RPL
Salah satu tahapan yang paling banyak menyita waktu adalah penyusunan RPL atau Rekognisi Pembelajaran Lampau.
RPL merupakan bukti bahwa pengalaman guru selama bertahun-tahun diakui secara formal sebagai bagian dari kompetensi profesional.
Baca Juga: Jaringan Terorisme Rekrut Anak lewat Media Sosial dan Game Online
Lima jenis RPL wajib dipenuhi oleh seluruh peserta:
- RPL01 - Kompetensi Pedagogik
Berisi rekam jejak pengalaman mengajar minimal enam tahun. SK mengajar menjadi bukti utama yang harus lengkap setiap semester.
- RPL02 - Perangkat Pembelajaran
Memuat dokumen seperti RPP, modul ajar, LKPD, media pembelajaran, hingga instrumen penilaian. Guru yang mengajar selama enam tahun harus menyiapkan perangkat minimal tiga tahun terakhir.
- RPL03 - Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Menampilkan sertifikat pelatihan seperti MGMP, KKG, diklat, seminar, atau workshop. Peserta harus menampilkan minimal lima kegiatan per semester selama dua belas semester.
- RPL04 - Administrasi Sekolah
Meliputi catatan administrasi nilai, jurnal kelas, daftar hadir siswa, dan dokumen kegiatan ekstrakurikuler. Seluruh dokumen harus disertai surat keterangan dari kepala sekolah.
- RPL05 - Inovasi Pembelajaran
