KJP Plus Tahap 2 2025 Periode November Cair, Berikut Mekanismenya

Sabtu 15 Nov 2025, 11:56 WIB
Ilustrasi pembagian dana bansos KJP Plus kepada penerima manfaat. (Sumber: X/Pramono Anung)

Ilustrasi pembagian dana bansos KJP Plus kepada penerima manfaat. (Sumber: X/Pramono Anung)

POSKOTA.CO.ID – Berita baik untuk para pelajar di DKI Jakarta! Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2025 untuk periode September akan mulai dicairkan bertahap pada 5 November 2025.

Menurut informasi dari akun resmi @upt.p4op, program ini menyasar 707.513 siswa sebagai penerima.

Untuk peserta baru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, dana akan ditransfer setelah seluruh proses administrasi selesai, seperti pembuatan rekening, pencetakan buku tabungan dan kartu ATM, penyerahan dokumen, hingga pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Baca Juga: Pedagang Protes Sewa Kios Naik, Pasar Jaya Klaim Tarif Sudah di Bawah Rekomendasi KJPP

Besaran bantuan berdasarkan jenjang pendidikan

SD/SDLB/MI

Dana personal per bulan: Rp250 ribu

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130 ribu

Jumlah penerima: 338.771 siswa

SMP/SMPLB/MTs

Dana personal per bulan: Rp300 ribu

Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170 ribu


Berita Terkait


News Update