KJP Plus Tahap 2 2025 Periode November Cair, Berikut Mekanismenya

Sabtu 15 Nov 2025, 11:56 WIB
Ilustrasi pembagian dana bansos KJP Plus kepada penerima manfaat. (Sumber: X/Pramono Anung)

Ilustrasi pembagian dana bansos KJP Plus kepada penerima manfaat. (Sumber: X/Pramono Anung)

Dana personel per bulan: Rp300.000 ribu

Jumlah penerima: 2.692 siswa

Mekanisme penggunaan dana bantuan KJP Plus

Dana personel maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.

Sisa dana personel dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Demikian informasi mengenai KJP Plus Tahap 2 2025.


Berita Terkait


News Update