JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerapan kebijakan ganjil-genap (gage) di Jakarta yang telah berjalan hampir satu dekade dinilai sudah jenuh dan mendesak untuk dievaluasi secara menyeluruh.
Pengamat transportasi dari MTI, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa skema gage sejak awal hanyalah kebijakan transisi sementara dan bukan solusi permanen penanganan kemacetan ibu kota.
Menurut Djoko, pembatasan pelat nomor kendaraan roda empat tersebut terbukti hanya memindahkan titik kemacetan ke jalan-jalan lingkungan alternatif.
"Ganjil-genap tidak sepenuhnya mengurai kemacetan, tetapi hanya memindahkannya ke ruas jalan lain. Aturan ini juga cuma menyasar mobil, sementara motor terus bertambah," kata Djoko, Selasa, 29 September 2026.
Baca Juga: Ganjil Genap Hampir 10 Tahun, Pengamat Desak Kawasan Bisnis Dapat Relaksasi
Pemilik Kendaraan Beli Mobil Kedua
Djoko membeberkan panjangnya masa penerapan ganjil-genap justru memicu perilaku adaptif masyarakat, seperti membeli mobil kedua berpelat nomor beda hingga memalsukan pelat kendaraan.
Selain itu, skema pengawasan manual maupun ETLE sering kali diakali pengendara dengan cara berangkat lebih awal atau pulang melintasi jam operasional pembatasan.
Menanggapi usulan pelaku usaha terkait relaksasi armada ekspedisi kecil, Djoko menegaskan bahwa terlalu banyak pelonggaran justru akan mengubur efektivitas fungsi pengendalian lalu lintas.
"Terlalu banyak memberikan relaksasi hanya akan membuat kebijakan pembatasan ini makin tidak bermakna," ujarnya.
Baca Juga: Pertimbangkan Dampak Ekonomi dan Macet, Pemprov DKI Jakarta Kaji Ulang Wacana Relaksasi Ganjil-Genap
Dorong Penerapan ERP
Djoko mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera beralih ke kebijakan yang lebih fundamental melalui skema Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.
