POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera.
Program-program populer seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah beberapa bentuk bantuan yang rutin disalurkan.
Kabar baiknya, Anda tidak perlu lagi repot datang ke kantor desa atau Dinas Sosial untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima.
Kini, pengecekan bisa dilakukan dengan sangat praktis, cukup bermodalkan HP dan nomor NIK KTP Anda. Berikut adalah panduan lengkap dan resmi untuk mengecek status penerimaan bansos Anda.
Baca Juga: Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Belum Cair Apa? Simak Alasan dan Cara Ceknya Pakai NIK KTP
Cek Status Bansos Resmi Melalui Website Kemensos
Langkah paling cepat dan mudah untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) sebagai penerima bansos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Langkah-langkah Cek Bansos via Website:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.
- Isi kolom Data Wilayah sesuai domisili Anda: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan Nama Lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di NIK KTP.
- Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar. Jika kode sulit dibaca, klik ikon "reload" untuk mendapatkan kode baru.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika Anda terdaftar, akan muncul informasi detail seperti Nama Lengkap, Usia, dan Jenis Bantuan yang diterima.
Baca Juga: Bansos PKH Rp750.000 Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek Status Penerima Manfaat Lewat HP
Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Cek Status Bansos Lebih Mudah dengan Aplikasi "Cek Bansos"
Selain melalui website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi yang bisa diakses dari HP Anda, yaitu "Cek Bansos".
