Penerima Bansos Terindikasi Judol? Ini Akibat yang Akan Terjadi

Kamis 30 Okt 2025, 08:39 WIB
Ilustrasi - Ini yang akan terjadi jika penerima bansos terindikasi judol. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi - Ini yang akan terjadi jika penerima bansos terindikasi judol. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Apa yang akan terjadi jika penerima bansos terindikasi Judol? Ketahui akibatnya dan cara cek status bantuan sosial Anda.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu upaya yang dilakukan, yakni dengan melakukan pengecekan rekening terhadap penerima bansos yang terindikasi sebagai pemain judi online (judol).

Baca Juga: Update Harga Emas Hari ini 30 Oktober 2025 di Pegadaian: Galeri24-UBS Turun Lagi

Kemensos pun bekerjasama dengan PPATK untuk melakukan pemadanan data guna mendeteksi penerima bantuan sosial yang diduga bermain judi online.

"Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi," ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam keterangannya, seperti yang dikutip dari laman KemenPANRB.

Sebagai informasi, ada dua jenis bansos reguler yang dicairkan pemerintah setiap tahunnya secara bertahap, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Cara Praktis Cek Penerima Bansos PKH, Cukup Pakai NIK KTP dan HP

Sebanyak 600 Ribu KPM Diduga Terindikasi Judol

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Kemensos bersama PPATK, hasilnya ditemukan bahwa dari sekitar 28,4 juta penerima bansos dan 9,7 juta pelaku judi online, sekitar 600 ribu penerima bansos diduga terindikasi bermain judol.

"Kita koordinasi dengan PPATK, ketemulah 600 ribu lebih penerima bansos yang dari Kementerian Sosial itu ditengarai ikut bermain judol," kata Gus Ipul.

Berdasarkan penjelasan Ketua Tim Humas PPATK, M.Natsir ada sekitar 7,5 juta kali transaksi judol dengan total deposit mencapai Rp957 miliar.


Berita Terkait


News Update