POSKOTA.CO.ID - Ketahui cara cek bansos terindikasi Judol atau tidak dengan mengikuti panduan lengkap yang dibagikan dalam artikel ini.
Pemerintah secara rutin menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang masuk kategori keluarga tidak mampu.
Ada dua jenis bantuan reguler yang disalurkan pemerintah setiap tahunnya, yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Lagi Hari Ini, 29 Oktober 2025, Cek Daftar Harga Terbarunya
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus terdaftar terlebih dahulu di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi seluruh persyaratan untuk jadi penerima bantuan.
Pemberian bantuan sosial ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, hingga menghilangkan kesenjangan sosial di masyarakat.
Sayangnya, pada tahun 2025 ini, pemerintah menemukan ada banyak KPM yang terindikasi sebagai pelaku judi online (judol).
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Oktober 2025 Berapa? Turun Lagi per Gram
Sebagai langkah tegas, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pun memutuskan untuk menghentikan penyaluran bantuan sosial kepada para KPM yang terindikasi Judol tersebut.
Sebanyak 600 Ribu KPM Diduga Terindikasi Judol
Kemensos bersama dengan PPATK melakukan pemadanan data guna mendeteksi penerima bantuan sosial yang diduga bermain judi online.
Hasilnya, dari sekitar 30 juta penerima bansos dan 9 juta pelaku judi online, sebanyak 600 ribu penerima bansos diduga terindikasi bermain judol.
