Pramono Kecam Pelecehan Karyawan Transjakarta, Minta Pelaku Ditindak Tegas

Kamis 13 Nov 2025, 20:51 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung seusai membuka kegiatan Jobfair untuk disabilitas di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin, 3 November 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung seusai membuka kegiatan Jobfair untuk disabilitas di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin, 3 November 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengecam dugaan pelecehan seksual oleh karyawan Transjakarta kepada bawahannya.

"Kalau memang ada pelecehan dan orangnya diketahui, saya akan minta ditindak setegas-tegasnya," kata Pramono dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 13 November 2025.

Humas Transjakarta, Ayu Wardhani menyampaikan, pihaknya telah memberikan sanski terhadap terduga karyawan buntut pelecehan

"Karyawan yang bersangkutan telah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan, yaitu Surat Peringatan Kedua (SP2). Kami akan melakukan tindakan tegas, bisa dalam bentuk PHK, jika ditemukan bukti-bukti baru yang mendukung keputusan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Pramono Dorong Kampung Siaga Jadi Garda Terdepan Cegah Penyebaran TBC di Jakarta

Ia mendukung penuh keputusan korban jika membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Transjakarta juga berkomitmen untuk selalu berada di sisi korban dan siap memberikan pendampingan penuh apabila kasus ini dibawa ke ranah hukum," jelas dia.

Sementara itu, Transjakarta mengeluarkan regulasi perlindungan terhadap karyawan hingga pembentukan Satgas. Karyawan dapat menjadi bagian dari satuan tersebut.

"Telah diberlakukan Peraturan Direksi (Perdir) No. 53 Tahun 2025 tentang lingkungan kerja inklusif, setara, dan bebas diskriminasi," ucapnya.


Berita Terkait


News Update