POSKOTA.CO.ID - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq secara tegas membantah segala tuduhan keterlibatannya dalam praktik korupsi.
Putri dari penyanyi dangdut legendaris A. Rafiq ini menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil," ujar Fadia Arafiq dengan nada mantap saat memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.
Ia juga menepis dugaan bahwa perusahaan miliknya ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Ayah Kandung Ternyata Ikut Aniaya Nizam Selama 4 Tahun, KPAI Ungkap Fakta Mengejutkan
Untuk memperkuat pernyataannya, Fadia bahkan berani mengucapkan sumpah.
"Saya demi Allah tidak ada OTT serupah pun," tegasnya, menunjukkan keyakinan penuh atas ketidakbersalahan dirinya dalam kasus yang sedang diselidiki KPK.
OTT KPK di Semarang, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih

Sebelumnya, pada Selasa, 3 Maret 2026, Fadia Arafiq terjaring dalam rangkaian OTT KPK di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan ini melibatkan dirinya bersama orang kepercayaan serta ajudan pribadinya.
Mereka langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus yang sedang ditangani KPK ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.
OTT tersebut menjadi yang ketujuh sepanjang tahun 2026 dan menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi di awal tahun ini.
