JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Jalan Pejaten Raya, RT 010 RW 002, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dikejutkan penemuan bayi baru lahir tersimpan dalam gerobak pedagang, Selasa, 3 Maret 2026.
Bayi yang diberi nama Ameera Ramadhani itu dilahirkan pada Senin, 2 Maret 2026. Keterangan tersebut berdasarkan surat yang ditemukan di lokasi.
Surat itu juga berisi permintaan sang bayi dirawat, karena ibunya berpulang saat bersalin.
"Assalamualaikum, Bapak/Ibu yang menemukan adik saya, saya zidan ingin minta tolong untuk merawat adik saya, karena ibu saya meninggal saat melahirkan, tolong anggap seperti anak sendiri, karena saya tidak akan menemukan atau mengunjunginya dia lagi, saya tidak mau masa depan dia seperti saya, Terimakasih," tulis surat itu.
Baca Juga: Modus Adopsi Ilegal via TikTok dan Facebook, Bayi Dijual hingga Rp80 Juta
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB.
"Bayi tidak berdosa yang sengaja ditelentarkan tersebut ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB dan 10 menit setelahnya anggota langsung cek TKP," kata dalam laporan resmi yang diterima Poskota, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia menjelaskan, bayi menangis tanpa henti hingga terdengar warga sekitar. Saat ditemukan, bayi tersebut mengenakan pakaian berwarna biru dilapisi selimut putih dan terbungkus tas belanja hitam.
"Lanjut Dinda melaporkan ke ibunya ada bayi hidup. Setelah itu bayi diangkat dari dalam kantong belanja ditemukan juga kotak susu bayi, Tisu basah merk Baby Kodomo, sarung tangan bayi warna biru dan warisan secarik kertas dalam tulisan tangan," tuturnya.
Baca Juga: Bayi Dijual di Medsos hingga Rp80 Juta, Bareskrim Selamatkan 7 Korban
Bayi telah diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta Selatan untuk diperiksa secara medis. Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.
