POSKOTA.CO.ID – Kabar baik bagi para siswa di DKI Jakarta! Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2025 untuk alokasi bulan September akan dimulai secara bertahap mulai 5 November 2025.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @upt.p4op, program ini akan diberikan kepada total 707.513 peserta didik.
Bagi penerima baru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, dana akan dicairkan setelah seluruh proses administrasi selesai, seperti pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan kartu ATM, penyerahan keduanya, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Baca Juga: Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 Periode September Cair, Cek di Sini
Besaran bantuan berdasarkan jenjang pendidikan
SD/SDLB/MI
Dana personal per bulan: Rp250 ribu
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130 ribu
Jumlah penerima: 338.771 siswa
SMP/SMPLB/MTs
Dana personal per bulan: Rp300 ribu
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170 ribu
