TPG Triwulan 3 2025 Anda Belum Cair? Simak Update Terbaru dan Penyebab Ketimpangannya

Senin 03 Nov 2025, 17:10 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Poskota/AI Generated)

Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Poskota/AI Generated)

POSKOTA.CO.ID - Gelombang kebahagiaan akhirnya menyapa para pendidik di Tanah Air. Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan Ketiga (TW 3) tahun 2025 secara resmi telah memasuki fase pencairan.

Laporan dari berbagai daerah sepanjang akhir Oktober hingga awal November 2025 menunjukkan tren positif dan signifikan dalam penyaluran dana profesi ini.

Yang paling mencolok dari gelombang pencairan kali ini adalah komitmen inklusif yang terlihat nyata.

Pencairan TPG tidak hanya dinikmati oleh Guru Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga menjangkau rekan-rekan guru non-ASN atau honorer, mengisyaratkan upaya perbaikan dalam pemerataan kesejahteraan pendidik.

Baca Juga: TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Mulai Cair, Simak Mekanisme Baru dan Cara Cek Statusnya

Titik Terang Pencairan: Bukti Transaksi Mulai Berdatangan

Berdasarkan pemantauan terhadap berbagai laporan resmi dan kanal informasi guru, realisasi TPG TW 3 menunjukkan variasi kecepatan antar daerah.

Daerah seperti Kabupaten Pekalongan tercatat menjadi yang tercepat dalam menyalurkan dana. Guru-guru di wilayah ini, khususnya yang memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) terbit sebelum 10 Oktober 2025, telah menerima hak mereka secara tepat waktu.

Kabar menggembirakan juga datang dari kalangan guru non-ASN. Seorang guru SMK non-ASN di wilayah BNI Senayan dilaporkan telah menerima TPG dengan SKTP bertanggal 20 Oktober 2025.

Kemajuan serupa ditunjukkan oleh seorang Kepala Sekolah TK non-ASN pengguna Bank BRI, yang dananya telah cair sejak 24 Oktober 2025, hanya berselang empat hari dari terbitnya SKTP.

Sementara bagi guru PNS, laporan dari Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, menjadi patokan. Guru PNS dengan SKTP 15 Oktober 2025 berhasil mencairkan dana pada 31 Oktober 2025. Data ini menunjukkan batas tertinggi pencairan untuk kategori PNS hingga akhir Oktober lalu.

Baca Juga: Bingung Arti Kode di Info GTK? Cek Makna dan Cara Pastikan Dana TPG Triwulan 3 Cair

Tantangan di Balik Kabar Baik: Ketimpangan dan Kompleksitas Administrasi

Di balik berita positif ini, tantangan klasik masih menyelimuti proses pencairan. Dilaporkan terjadi ketidakseragaman pencairan, bahkan di dalam satu sekolah yang sama.

Sebuah laporan menyebutkan seorang Kepala Sekolah non-ASN dengan SKTP 22 Oktober telah menerima dananya, sementara guru lain di sekolah yang sama dengan SKTP lebih awal justru masih menunggu.

Fenomena ini mengonfirmasi bahwa mekanisme pencairan TPG masih sangat bergantung pada dua faktor kunci: kecepatan administrasi di level Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan efisiensi proses dari bank penyalur.

Perbedaan sistem dan jadwal antardaerah inilah yang menyebabkan waktu pencairan tidak dapat benar-benar serentak secara nasional.

Baca Juga: Cek Sekarang! Validasi Info GTK 2025 Jadi Penentu Cairnya TPG November

Fokus pada Pemerataan dan Transparansi

Dengan tren yang meningkat di akhir Oktober, perhatian kini tertuju pada guru-guru pemegang SKTP dengan tanggal terbit antara 10 hingga 15 Oktober 2025.

Harapan besar digantungkan pada minggu pertama November ini agar proses pencairan dapat lebih merata, meminimalisir guru yang tertinggal.

Koordinasi segitiga antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Dinas Pendidikan daerah, dan lembaga keuangan penyalur menjadi penentu keberlanjutan tren positif ini.

Jika efisiensi terus ditingkatkan, diproyeksikan pada pertengahan November 2025, sebagian besar wilayah Indonesia akan menyelesaikan proses pencairan TPG.


Berita Terkait


News Update