Bingung Arti Kode di Info GTK? Cek Makna dan Cara Pastikan Dana TPG Triwulan 3 Cair

Sabtu 01 Nov 2025, 18:56 WIB
Ilustrasi halaman muka Info GTK dengan alamat link yang baru. (Sumber: Poskota/Dzikir)

Ilustrasi halaman muka Info GTK dengan alamat link yang baru. (Sumber: Poskota/Dzikir)

POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan (TW) 3 Tahun 2025 resmi dimulai dan kini berjalan secara bertahap.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa penyaluran dana TPG Triwulan 3 dimulai sejak Selasa, 28 Oktober 2025.

Pencairan tersebut dilakukan secara bertahap hingga akhir November 2025, mengikuti proses verifikasi data dan kelengkapan dokumen di setiap daerah.

Guru yang telah memenuhi syarat administrasi dan memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) aktif akan menerima dana secara bertahap melalui rekening masing-masing.

Namun, seiring proses pencairan berlangsung, banyak guru yang masih kebingungan memahami status kode di sistem Info GTK.

Kode-kode tersebut menjadi kunci penting untuk memastikan apakah tunjangan sudah siap cair atau masih menunggu proses verifikasi.

Bagi guru yang ingin memastikan status pencairan, pemahaman terhadap kode Info GTK sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan interpretasi dan kekhawatiran yang tidak perlu.

Untuk itu, mari simak arti kode Info GTK, alasan keterlambatan meski kode sudah hijau, hingga cara memeriksa status tunjangan secara mandiri.

Baca Juga: Muncul 'This Site Can’t Be Reached' di Info GTK, Apa Penyebabnya? Ini Cara Mengatasinya agar TPG Tidak Tertunda

Arti Kode Status di Info GTK

Kode status di Info GTK menunjukkan kondisi kelengkapan data dan progres pencairan tunjangan.

Berikut beberapa kode penting yang wajib dipahami guru penerima TPG di Info GTK.

  • Kode 08 — Data valid, SKTP sudah terbit, dan dana siap ditransfer.
  • Kode 07 — Data valid tetapi masih menunggu pengesahan SPJ.
  • Kode 16 — Data sudah valid namun SKTP belum diusulkan.
  • Kode 13 — Ada kendala pada rekening bank penerima.
  • Kode 02 — Beban mengajar belum memenuhi 24 jam.
  • Kode 01 — Beban mengajar tidak linier dengan sertifikat pendidik.

Kenapa Dana Belum Cair Meski Sudah Kode 08?


Berita Terkait


News Update