TPG Triwulan 3 2025 Anda Belum Cair? Simak Update Terbaru dan Penyebab Ketimpangannya

Senin 03 Nov 2025, 17:10 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Poskota/AI Generated)

Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Poskota/AI Generated)

Di balik berita positif ini, tantangan klasik masih menyelimuti proses pencairan. Dilaporkan terjadi ketidakseragaman pencairan, bahkan di dalam satu sekolah yang sama.

Sebuah laporan menyebutkan seorang Kepala Sekolah non-ASN dengan SKTP 22 Oktober telah menerima dananya, sementara guru lain di sekolah yang sama dengan SKTP lebih awal justru masih menunggu.

Fenomena ini mengonfirmasi bahwa mekanisme pencairan TPG masih sangat bergantung pada dua faktor kunci: kecepatan administrasi di level Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan efisiensi proses dari bank penyalur.

Perbedaan sistem dan jadwal antardaerah inilah yang menyebabkan waktu pencairan tidak dapat benar-benar serentak secara nasional.

Baca Juga: Cek Sekarang! Validasi Info GTK 2025 Jadi Penentu Cairnya TPG November

Fokus pada Pemerataan dan Transparansi

Dengan tren yang meningkat di akhir Oktober, perhatian kini tertuju pada guru-guru pemegang SKTP dengan tanggal terbit antara 10 hingga 15 Oktober 2025.

Harapan besar digantungkan pada minggu pertama November ini agar proses pencairan dapat lebih merata, meminimalisir guru yang tertinggal.

Koordinasi segitiga antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Dinas Pendidikan daerah, dan lembaga keuangan penyalur menjadi penentu keberlanjutan tren positif ini.

Jika efisiensi terus ditingkatkan, diproyeksikan pada pertengahan November 2025, sebagian besar wilayah Indonesia akan menyelesaikan proses pencairan TPG.


Berita Terkait


News Update