TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Mulai Cair, Simak Mekanisme Baru dan Cara Cek Statusnya

Minggu 02 Nov 2025, 21:00 WIB
Berikut info pencairan TPG Triwulan 3. (Sumber: Pinterest)

Berikut info pencairan TPG Triwulan 3. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi guru, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III Tahun 2025.

Penyaluran dilakukan bertahap bagi guru ASN maupun non-ASN yang telah memenuhi persyaratan administrasi serta memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang aktif.

Berdasarkan jadwal resmi, proses pencairan akan berlangsung hingga akhir November 2025.

Hal ini karena menyesuaikan waktu terbit SKTP dan hasil validasi data di sistem Dapodik serta Info GTK.

Baca Juga: TPG Triwulan 3 Cair namun Data Info GTK Tidak Valid? Ini Penjelasan dan Langkah yang Harus Dilakukan

Mekanisme Baru Pencairan TPG 2025

Tahun ini, pemerintah menerapkan sistem baru dalam penyaluran tunjangan profesi.

Bila sebelumnya dana disalurkan melalui pemerintah daerah (Pemda), kini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan dana langsung ke rekening penerima.

Tujuan perubahan ini adalah mempercepat proses pencairan, mengurangi birokrasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

Melalui sistem ini, guru tidak perlu menunggu terlalu lama karena mekanisme distribusi menjadi lebih efisien.

Baca Juga: 7 Faktor Penting untuk Menentukan Penerbitan SKTP Guru di Info GTK sebagai Syarat Pencairan TPG, Cek Informasinya!

Tahapan Pencairan TPG Triwulan III

Kemendikdasmen membagi proses pencairan TPG ke dalam tiga gelombang.

Gelombang 1 (Akhir Oktober 2025)


Berita Terkait


News Update