BEKASI TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Polisi meringkus delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, seluruh pelaku merupakan residivis kasus serupa.
“Para pelaku sudah puluhan kali beraksi dan merupakan residivis. Karena mereka tidak ada pekerjaan lain, jadi mereka melakukan itu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya,” kata Kusumo saat konferensi pers, Senin, 3 November 2025.
Kusumo menjelaskan, aksi terakhir komplotan ini terjadi di sebuah minimarket wilayah Margahayu, Bekasi Timur, Jumat, 10 Oktober 2025.
Baca Juga: Gagalkan Aksi Curanmor di Jaktim, Ojol Diberi Penghargaan
Saat itu, korban berinisial AS, 19 tahun, dan HF, 23 tahun, datang ke minimarket. Begitu korban masuk ke dalam toko, sepeda motor mereka langsung digasak pelaku.
“Setelah korban masuk ke Indomaret, mereka datang menggunakan kunci T dan mengambil kendaraan tersebut. Kejadian ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi bergerak menangkap para pelaku di wilayah Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat, 17 Oktober 2025.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seperti satu unit airsoft gun, satu alat setrum kejut, lima mata kunci modifikasi, dua kunci huruf T, satu kunci huruf Y, hingga empat unit sepeda motor hasil curian.
Baca Juga: Komplotan Pelaku Curanmor di Cileungsi Bogor Ditangkap
Ia menjelaskan, empat dari delapan orang di antaranya merupakan saudara kandung asal Sumatera Selatan.
