DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok yang berlokasi di Perumahan Depok Mulya 1, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, disatroni maling pada Kamis, 24 September 2026 dini hari.
Dalam insiden tersebut, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang elektronik yang berisi data-data penting pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (Ziswaf).
Kepala Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pengecekan sementara, tidak ada uang tunai yang hilang. Namun, aset digital dan data krusial lembaga berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
"Dari hasil pengecekan, ada tiga unit laptop dan tiga unit ponsel yang hilang dicuri. Tidak ada uang tunai yang diambil," ujar Endang kepada wartawan, Kamis.
Endang menjelaskan, barang-barang yang raib tersebut menyimpan dokumen administrasi vital, termasuk daftar kontak para donatur, data pemohon bantuan (mustahik), serta berkas pengajuan bantuan yang sedang diproses.
Terekam CCTV dan Sempat Berganti Pakaian
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, peristiwa pembobolan tersebut dilakukan oleh seorang pria berusia sekitar 30 tahun, berambut pendek, serta mengenakan topi dan membawa tas ransel besar.
Aksi pelaku tergolong unik sekaligus mencurigakan. Setelah memanjat pagar dan membobol pintu kantor yang terkunci sekitar pukul 04.33 WIB, pelaku terlihat sempat beberapa kali mengganti pakaiannya saat berpindah ruangan.
"Pelaku beraksi seorang diri dan sadar terekam kamera CCTV. Yang membuat heran, saat pertama masuk dia mengenakan kaus, lalu ketika pindah ke ruangan lain ganti kemeja putih. Hal itu dilakukan beberapa kali," ungkap Endang.
Peristiwa pencurian ini baru disadari oleh staf kantor yang datang bekerja pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB usai melihat kondisi pintu utama sudah terbuka.
Pihak Baznas Kota Depok telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Beji dan Polres Metro Depok. Saat ini, kepolisian telah menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menelusuri identitas serta keberadaan pelaku.
