Komplotan Pelaku Curanmor di Cileungsi Bogor Ditangkap

Sabtu 01 Nov 2025, 02:25 WIB
Ilustrasi tersangka curanmor diborgol. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

Ilustrasi tersangka curanmor diborgol. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

CILEUNGSI, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) di kawasan Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu, 29 Oktober 2025.

Keduanya masing-masing berinisial R dan TS. Pelaku kedua merupakan seorang residivis dalam kasus serupa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cikarang-Bekasi selama tiga tahun.

"Namun, setelah keluar satu minggu dari lapas, pelaku tidak sedikit pun kapok. Ia kembali melancarkan aksinya menjadi pemetik curanmor," kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, Jumat, 31 Oktober 2025.

Kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi yang berada di wilayah Gandoang, Cipeucang, dan Rawailat, Kecamatan Cileungsi.

Baca Juga: Kakak-Adik Sindikat Curanmor di Depok Ditangkap

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curanmor sebagai barang bukti.

Edison menambahkan, pihaknya telah mendatangi rumah korban untuk memastikan bahwa sepeda motor milik mereka telah ditemukan dan diamankan.

Tertangkapnya TS dan R merupakan pengembangan dari tertangkapnya D, rekan kedua pelaku.

“Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti ditahan di Mapolsek Cileungsi guna penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” tuturnya. (cr-6)


Berita Terkait


News Update