8 Komplotan Curanmor di Bekasi Ditangkap, 4 Orang Satu Keluarga

Senin 03 Nov 2025, 19:56 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Metro Bekasi Kota, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Senin, 3 November 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Metro Bekasi Kota, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Senin, 3 November 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

“Ya, mereka ini ada yang bersaudara, mereka dari Sumatera Selatan,” tutur dia.

Sementara itu, kendaraan hasil curian dijual di beberapa wilayah sekitar Jakarta Timur hingga Karawang, Jawa Barat.

“Untuk kendaraan ini dijual dalam kondisi apa adanya. Ada yang dilepas di Jakarta Timur, ada juga di Karawang dan beberapa tempat lain,” kata dia.

Saat beraksi, pelaku mengangkat kendaraan secara langsung ketika situasi sepi.

“Jadi tidak hanya menggunakan kunci T, tapi ada juga yang diangkat kendaraannya. Saat sepi, kendaraan dipindahkan menggunakan kendaraan lain,” kata dia.

Baca Juga: Kakak-Adik Sindikat Curanmor di Depok Ditangkap

Kusumo menjelaskan, aksi para pelaku tidak hanya dilakukan pada malam hari, melainkan juga siang dan sore hari ketika situasi sekitar lengang.

“Mereka beraksi di tempat-tempat yang sepi, di mana tidak banyak masyarakat yang lalu-lalang. Ada yang bertugas mengamati, ada yang mengambil, dan ada yang menjadi joki untuk kabur,” katanya.

Seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” tutur dia. (cr-3)


Berita Terkait


News Update