PALMERAH, POSKOTA.CO.ID - Bukannya ke WC, Atin, 53 tahun, warga RT 07 RW 13 Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, buru-buru menuju kali saat merasa mules karena pengin buang air besar (BAB).
Di sebuah gang buntu samping rumahnya, ada sebuah WC umum yang menjadi tempat warga buang hajat.
Terdapat dua petak kamar mandi berukuran kecil di lokasi itu dengan cat berwarna merah. Itu adalah tempat warga untuk BAB, mirip seperti kandang burung merpati.
Di situ, Atin langsung jongkok dan membuang kotorannya dari perut. Kotoran itu langsung mengalir ke kali di Jalan Inspeksi yang merupakan aliran Kali Sekretaris.
"Tempat cuci tangannya ada, ada air bersihnya juga," kata Atin usai BAB di lokasi itu, pada Sabtu, 1 November 2025.
Atin mengungkapkan, sengaja BAB di lokasi itu karena rumahnya yang berada di kawasan permukiman padat penduduk itu, sedang banyak saudara.
Baca Juga: Masih BAB di Kali, Warga Palmerah Tantang Wajah Modern Jakarta
"Di rumah lagi banyak keponakan. Tadi udah keburu mules, ya udah buang air bersih di sini. Memang udah biasa sih kalau saya mah. Rasanya ya biasa aja namanya buang air besar," jelas Atin.
Warga lain, Sumi, 40 tahun, mengatakan bahwa lokasi ini merupakan tempat warga BAB ketika darurat. Yang dimaksud darurat adalah ketika perut sudah mulas tapi WC di rumah sedang ada orang.
"Biasanya dipake sama warga yang memang enggak punya WC, yang ngontrak, kalau saya ngontrak kebetulan ada WC. Biasanya dipakai warga kalau lagi darurat aja," ucap dia.
Lokasi tempat warga buang hajat langsung mengalir ke kali itu berada di ujung gang yang buntu dan benar-benar terhimpit oleh rumah-rumah warga.
Di lokasi berukuran sekitar 7×7 meter itu terdapat dua tempat layaknya WC umum untuk warga BAB. Kotorannya tidak ke septictank, melainkan langsung jatuh ke aliran kali.
"Pihak Kelurahan pernah ke sini, minta warga supaya pada bikin WC sendiri. Imbauan mah memang ada ya," ungkap dia.
Di sini warga sama sekali tidak khawatir dengan masalah kesehatan. Sebab mereka juga selalu waspada terhadap penyakit apapun, apalagi mengingat tengah dalam musim penghujan.
"Kalau soal kesehatan, warga pasti jaga kesehatan. Bersih-bersih segala macem," kata Sumi.
Mayoritas Rumah belum Memiliki Septic Tank
Wakil Camat Palmerah, Pangestu Aji membenarkan persoalan minimnya septic tank yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Palmerah.
Namun tidak hanya di Palmerah, minimnya septic tank juga terjadi di seluruh kecamatan Jakarta.
Menurutnya, salah satu persoalan BAB sembarangan yang masih ditemukan adalah karena tidak semua warga memiliki septic tank di rumahnya.
Bahkan, menurutnya, sejumlah pemilik kontrakan dan kos-kosan di wilayah tersebut masih mengabaikan penyediaan fasilitas sanitasi yang layak bagi penghuni.
“Memang di Palmerah ini masih banyak yang belum punya septic tank. Kemarin itu kami bersama lima kelurahan, kecuali Kelurahan Palmerah karena dia sudah lebih dulu, baru saja deklarasi bebas buang air besar sembarangan,” ujar Pangestu Aji saat dikonfirmasi wartawan dikutip Sabtu, 1 November 2025.
Baca Juga: Anwar BAB Ungkap Keinginan Mpok Alpa Sebelum Meninggal Dunia
Pangestu menerangkan, adanya deklarasi tersebut merupakan kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan.
Jika sebelumnya deklarasi bebas BAB sembarangan hanya dapat dilakukan apabila seluruh warga sudah memiliki septic tank, kini deklarasi dapat digelar terlebih dahulu dengan catatan seluruh warga harus memiliki septic tank maksimal dalam lima tahun ke depan.
Dengan begitu, pemerintah bisa mempertimbangkan bantuan untuk mereka-mereka yang membutuhkan.
“Sekarang deklarasi dulu, tapi lima tahun ke depan semuanya harus sudah punya septic tank. Kalau tidak, deklarasi itu bisa dibatalkan,” jelasnya.
Ia mengatakan, pembangunan septic tank sebagian besar menjadi tanggung jawab warga.
Namun demikian, ia menekankan, pemerintah tetap membuka peluang dukungan melalui kolaborasi dengan BUMD maupun program lintas sektor lainnya.
“Awalnya memang dari warga sendiri, tapi biasanya ada juga bantuan dari BUMD atau pihak lainnya. Yang penting ada komitmen dulu dari warga, RT, dan RW,” katanya.
Pengestu berujar, salah satu kendala terbesar adalah keterbatasan lahan. Sehingga jika nantinya septic tank komunal dibangun, maka pihaknya akan bekerja sama dengan Suku Dinas Bina Marga terkait.
Adapun berdasarkan data, dari total 50.681 KK di Kecamatan Palmerah, ada 82 KK berstatus amam, 37.072 KK layak 9.237 KK sharing, 0 KK belum layak, 4.290 KK OD tertutup, dan KK OD terbuka.
Data tersebut berkaitan dengan program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
Di Kecamatan Palmerah sendiri, hanya Kelurahan Palmerah yang telah komitmen melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.
