KPK Benarkan OTT di Kabupaten Bekasi, Segel Ruang Kerja Bupati hingga Amankan 10 Orang

Kamis 18 Des 2025, 21:54 WIB
Ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, disegel KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, disegel KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

CIKARANG PUSAT, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi yang hingga kini masih terus berproses.

Dalam OTT tersebut, KPK diduga turut menjaring Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogress,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 18 Desember 2025.

Budi menyebutkan, hingga saat ini puluhan pihak yang berasal dari wilayah Kabupaten Bekasi telah diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Respons Isu Jaksa Terjaring OTT KPK

“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jalan Wibawa Mukti, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Tak hanya ruang kerja bupati, KPK juga turut menyegel ruang kerja Kepala Dinas serta Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora), Kantor Dinas Cipta Karya, hingga Kantor Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi dalam rangka kepentingan pemeriksaan.

Dalam operasi tersebut, KPK diketahui telah mengamankan sembilan orang yang saat ini berstatus sebagai terperiksa dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Berdasarkan pantauan Poskota di lokasi, pintu ruang kerja Bupati Bekasi telah terpasang segel bertuliskan “Dalam Pantauan KPK” yang disertai tanda tangan penyidik.

Baca Juga: Obrolan Warteg: OTT Lagi, OTT Lagi


Berita Terkait


News Update