KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Usai Dikabarkan Terjaring OTT

Kamis 18 Des 2025, 20:35 WIB
Ruang Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, disegel KPK usai dikabarkan terjaring OTT di wilayah Jakarta-Bekasi. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Ruang Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, disegel KPK usai dikabarkan terjaring OTT di wilayah Jakarta-Bekasi. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

CIKARANG PUSAT, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berada di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, Jalan Wibawa Mukti, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis malam, 18 Desember 2025.

Penyegelan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, menyusul pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Tidak hanya itu, ruang kantor Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) juga turut disegel dalam rangka pemeriksaan.

Dalam operasi tersebut, KPK diketahui mengamankan sembilan orang yang saat ini berstatus sebagai terperiksa dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Dari sembilan orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan oknum jaksa, dua orang berprofesi sebagai pengacara, serta enam lainnya berasal dari unsur swasta.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

Berdasarkan pantauan Poskota di lokasi, pintu ruang kerja Bupati Bekasi telah terpasang segel bertuliskan 'Dalam Pantauan KPK' yang disertai tanda tangan penyidik.

Suasana di sekitar kantor terpantau sepi, dengan aktivitas yang terbatas dan hanya terlihat beberapa petugas berjaga di area tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, terkait penyegelan tersebut.

Sementara itu, KPK juga belum merilis pernyataan resmi mengenai konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu rilis resmi dari KPK. (cr-3)


Berita Terkait


News Update