Proses penerbitan NRG tidak bersifat real-time, melainkan dilakukan secara periodik atau berkala oleh sistem. Oleh karena itu, Bapak dan Ibu Guru yang belum melihat NRG-nya di Info GTK dalam waktu dekat tidak perlu khawatir. Lakukan pengecekan secara rutin dan berkala.
Dengan memahami alur ini diharapkan dapat meminimalisir kebingungan dan memperlancar proses administrasi, sehingga hak Bapak dan Ibu Guru, yaitu Tunjangan Profesi Guru, dapat segera dicairkan. Selamat dan sukses untuk para lulusan PPG


 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 .jpg) 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 