POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi para guru bersertifikasi di seluruh Indonesia.
Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahun 2025, dan sebagian guru sudah melaporkan bahwa dana tunjangan tersebut mulai masuk ke rekening masing-masing.
Informasi ini diperkuat oleh kanal YouTube Pak Gurupedia, yang kerap menjadi rujukan bagi tenaga pendidik dalam mendapatkan kabar terkini seputar dunia pendidikan.
Pencairan ini menandai dimulainya pembayaran tunjangan untuk periode Juli hingga September 2025, sejalan dengan jadwal yang telah direncanakan oleh pemerintah.
Baca Juga: Status Info GTK Bermasalah? Ini Dampaknya untuk Tunjangan Profesi Guru Anda
Namun ternyata masih ada sebagian guru yang menantikan pencairan TPG untuk Triwulan 1 dan 2.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh hak guru bersifat kumulatif, artinya dana yang belum cair tidak akan hangus dan tetap akan dibayarkan, meskipun terjadi keterlambatan.
Kenapa TPG di Beberapa Daerah Masih Belum Cair?
Proses pencairan TPG 2025 tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah. Setiap daerah memiliki jadwal berbeda tergantung pada kesiapan dokumen dan validasi administrasi.
Beberapa faktor utama penyebab keterlambatan antara lain:
- Belum terbitnya SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi)
- Kesalahan atau belum sinkronnya data pada Dapodik dan Info GTK
- Ketidaksesuaian jam mengajar dan tugas tambahan guru di sistem
Baca Juga: Kode 08 Muncul di Info GTK tapi Kenapa Tunjangan Profesi Guru Belum Cair? Ini Penjelasan
Bagi guru yang juga bertugas sebagai wali kelas, pembimbing ekstrakurikuler, atau koordinator sekolah, penting memastikan bahwa jam tugas sudah terinput dengan benar agar SKTP bisa diterbitkan tepat waktu.
