JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, menilai, wacana kenaikan tarif TransJakarta yang diusulkan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), wajar dan masuk akal.
Menurutnya, tarif yang berlaku saat ini sudah terlalu lama tidak mengalami kenaikan sejak awal operasional TransJakarta pada tahun 2004-2005.
“Wacana kenaikan tarif TransJakarta itu kan disuarakan oleh DTKJ. Sejak 2023 mereka sudah mengusulkan hal itu, karena memang sejak 2004 kan tarifnya belum pernah naik,” ucap Taufik kepada Poskota, Rabu, 29 Oktober 2025.
Taufik menjelaskan bahwa selama 20 tahun terakhir, tarif TransJakarta hanya Rp2.000 pada pukul 05.00-07.00 WIB, dan Rp3.500 untuk jam operasional di atas pukul 07.00 WIB.
Sementara, biaya operasional sebenarnya jauh lebih tinggi dari harga tiket yang dibayarkan penumpang.
“Kalau dihitung sebenarnya, satu penumpang TransJakarta itu harusnya membayar sekitar Rp15.000 agar bisa menutupi biaya operasional," kata Taufik.
"Tapi karena tarifnya hanya Rp3.500, maka selisih Rp11.500 itu disubsidi oleh Pemprov DKI lewat skema Public Service Obligation (PSO),” ujarnya.
Taufik menyebut, besarnya subsidi yang diberikan Pemprov DKI setiap tahun kini menjadi beban yang cukup berat, terutama di tengah kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“PSO-nya itu sekitar Rp3 sampai Rp4 triliun per tahun. Jumlah yang besar, dan sekarang Pemprov juga sedang melakukan efisiensi karena DBH dipangkas,” ungkap Taufik.
Oleh sebab itu, dikatakan Taufik, usulan kenaikan tarif menjadi logis dan perlu dipertimbangkan secara matang.
