BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menanggapi sentilan Presiden Prabowo Subianto tentang spanduk perusak estetika fasilitas umum.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Kabupaten Bogor, Senin, 2 Februari 2026.
Jenal menyebutkan, puluhan spanduk di sejumlah wilayah sudah ditertibkan, mulai Kebun Raya hingga Istana Bogor.
“Itu langsung perintah dari Pak Presiden pada saat saya dilantik dan Pak Wali perintahnya adalah billboard yang dianggap sampah visual itu ditertibkan, totalnya ada 61 billboard yang kita tertibkan,” kata Jenal kepada wartawan di , Senin, 2 Februari 2026.
Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?
Ia melanjutkan, target penertiban mendata ulang billboard bersama Bappenda yang terpasang di pusat kota yang tidak memiliki izin agar kedepannya ditertibkan.
“Tentu karena awalnya adalah intruksi di sepanjang jalur SSA, kedepan mungkin di bulan depan saya minta Bappenda untuk mendata ulang billboard yang tidak memiliki izin dan tidak ada kompensasi lagi untuk kita lakukan moratorium,” tuturnya. (cr-6)
