Terlebih, kajian dari DTKJ menunjukkan bahwa kemampuan dan keinginan masyarakat Jakarta untuk membayar ongkos transportasi umum juga meningkat.
“Ada dua hal yang dikaji, yakni kemampuan bayar dan keinginan bayar masyarakat. Dari hasil kajian itu, warga Jakarta ternyata sudah mampu membayar lebih dari Rp3.500,” ujarnya.
Meski begitu, Taufik menegaskan bahwa DPRD DKI belum secara resmi membahas besaran tarif baru yang akan diterapkan.
Proses tersebut, kata Taufik, masih menunggu pembahasan lebih lanjut dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai pihak eksekutif.
“DPRD belum rapat tentang hal itu. Ini kan baru usulan dari DTKJ, kemudian ditangkap oleh Dinas Perhubungan. Nanti setelah itu baru dibicarakan di DPRD. Jadi DPRD tidak dalam posisi sebagai pengusul,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD nantinya akan menilai seberapa besar kenaikan tarif yang wajar dan tidak memberatkan masyarakat.
“Kita akan lihat berapa kenaikan yang pantas dan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat,” ungkap Taufik.
Lebih lanjut, Taufik menyebut bahwa tarif TransJakarta saat ini merupakan salah satu yang termurah dibandingkan transportasi umum di daerah penyangga Ibu Kota.
“Kalau naik angkutan umum di Bogor atau Bekasi itu saja sudah Rp5.000. Jadi kalau di Jakarta masih Rp3.500, ya sebenarnya paling murah. Kalau memang masyarakat sudah mampu, kenaikan ini bisa dipertimbangkan,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa apabila kenaikan tarif disetujui, DPRD akan mendukung penerbitan regulasi pendukungnya berupa Peraturan Gubernur (Pergub).
“Kalau alasan kenaikan memang kuat, terutama karena masyarakat sudah mampu dan subsidi perlu efisiensi, maka DPRD akan menyetujui. Nantinya regulasinya akan berbentuk Pergub,” ungkap Taufik. (cr-4)
