Penting Diketahui Guru ASN! Ini 5 Penyebab Saldo TPG Belum Cair Meski Kode 08 Sudah Muncul di Info GTK

Selasa 28 Okt 2025, 22:10 WIB
Ilustrasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). (Sumber: Poskota/ChatGPT)

Ilustrasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). (Sumber: Poskota/ChatGPT)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir triwulan, banyak guru mulai mengecek Info GTK dengan harapan kabar baik tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Namun, tidak sedikit yang dibuat bingung ketika status Info GTK sudah menunjukkan kode 08, tetapi dana TPG triwulan 3 belum juga masuk ke rekening. Apa sebenarnya yang terjadi?

Sebagai informasi, Kode 08 dalam Info GTK menandakan bahwa Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah terbit.

Secara teknis, ini berarti guru tersebut telah memenuhi syarat untuk menerima TPG. Namun, kenyataannya, kode 08 tidak selalu berarti dana langsung cair.

Baca Juga: Status Info GTK Bermasalah? Ini Dampaknya untuk Tunjangan Profesi Guru Anda

Masih ada sejumlah proses administratif dan teknis yang harus dilalui sebelum uang benar-benar masuk ke rekening guru.

5 Penyebab Utama TPG Belum Cair Meski Info GTK Sudah Kode 08

Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Zona Guru, terdapat lima faktor yang sering menjadi biang keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), antara lain:

SP2D Belum Diterbitkan

Walaupun SKTP sudah terbit, pencairan TPG tidak bisa dilakukan tanpa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

SP2D adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas keuangan kepada pihak bank sebagai dasar perintah transfer dana.

Jika SP2D belum terbit, maka proses pencairan belum bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Cek Status dan Syarat Pencairan TPG Triwulan IV 2025, Begini Cara Akses Info GTK

Proses Validasi Rekening Masih Berjalan

Proses pencairan dana dalam jumlah besar seperti TPG memerlukan validasi rekening yang ketat.

Pihak bank dan dinas terkait perlu memastikan bahwa rekening penerima aktif dan sesuai data.

Selama validasi belum selesai, transfer akan tertunda untuk mencegah kesalahan pengiriman dana.

Kesalahan Data Rekening

Kesalahan kecil seperti nama tidak sesuai dengan buku rekening atau nomor rekening yang salah bisa menyebabkan transfer ditolak oleh sistem bank.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! TPG Triwulan 3 Bisa Tertunda Jika Validasi Info GTK Tidak Lengkap, Cek Statusnya Sekarang

Guru disarankan untuk segera memeriksa data rekening di Dapodik, Info GTK, dan bank agar tidak terjadi ketidaksesuaian yang menghambat pencairan.

Rekening Guru Tidak Aktif

Rekening yang jarang digunakan atau lama tidak ada transaksi bisa dianggap tidak aktif oleh pihak bank.

Dalam kasus seperti ini, dana TPG tidak akan bisa ditransfer sampai rekening diaktifkan kembali.

Pastikan rekening yang digunakan aktif dan sering digunakan untuk transaksi.

Baca Juga: 5 Langkah Verifikasi Data di Info GTK untuk Cairkan TPG TW 3 2025

Sinkronisasi Data Antar-Sistem Belum Sempurna

Proses pencairan TPG melibatkan beberapa sistem, seperti Info GTK, Dapodik, dan sistem perbankan.

Jika salah satu sistem mengalami keterlambatan sinkronisasi atau data tidak cocok, maka seluruh proses bisa tertunda.

Karena itu, penting bagi guru untuk memastikan semua data pribadi dan kepegawaian sudah tersinkron dengan benar.

Apa yang Harus Dilakukan Guru?

Untuk mempercepat proses pencairan, guru disarankan untuk melakukan hal ini:

Baca Juga: Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan III 2025 Dimulai, Begini Cara Cek SKTP di Info GTK

  • Rutin mengecek Info GTK dan status SKTP.
  • Memastikan rekening bank aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar.
  • Berkoordinasi dengan operator sekolah dan dinas pendidikan setempat jika terjadi kendala.

Meskipun status Info GTK sudah kode 08, Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak otomatis cair karena masih ada beberapa tahapan administrasi penting seperti penerbitan SP2D dan validasi data.

Dengan memastikan data valid dan komunikasi lancar dengan pihak terkait, proses pencairan bisa berjalan lebih cepat dan tanpa kendala.


Berita Terkait


News Update