Karena itu, penting bagi guru untuk memastikan semua data pribadi dan kepegawaian sudah tersinkron dengan benar.
Apa yang Harus Dilakukan Guru?
Untuk mempercepat proses pencairan, guru disarankan untuk melakukan hal ini:
Baca Juga: Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan III 2025 Dimulai, Begini Cara Cek SKTP di Info GTK
- Rutin mengecek Info GTK dan status SKTP.
- Memastikan rekening bank aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar.
- Berkoordinasi dengan operator sekolah dan dinas pendidikan setempat jika terjadi kendala.
Meskipun status Info GTK sudah kode 08, Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak otomatis cair karena masih ada beberapa tahapan administrasi penting seperti penerbitan SP2D dan validasi data.
Dengan memastikan data valid dan komunikasi lancar dengan pihak terkait, proses pencairan bisa berjalan lebih cepat dan tanpa kendala.
