Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan III 2025 Dimulai, Begini Cara Cek SKTP di Info GTK

Sabtu 25 Okt 2025, 09:15 WIB
Ilustrasi Cara mengecek SKTP di Info GTK.(Sumber: Poskota/ChatGPT)

Ilustrasi Cara mengecek SKTP di Info GTK.(Sumber: Poskota/ChatGPT)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III tahun 2025 dimulai secara serentak pada 21 hingga 22 Oktober 2025 di seluruh Indonesia.

Pengumuman ini tentu menjadi kabar gembira sekaligus ditunggu-tunggu oleh seluruh guru bersertifikasi di Indonesia.

Kementerian menekankan bahwa prioritas pencairan diberikan kepada guru yang melakukan sinkronisasi Dapodik terakhir pada 16 Oktober 2025 dan datanya sudah valid.

Sedangkan guru yang memperbarui atau memperbaiki data setelah tanggal tersebut harus menunggu hingga tahap kelima validasi Info GTK, yang diperkirakan selesai pada 24 Oktober 2025.

Baca Juga: Kunci Jawaban Post Test PPA Umum 1, 2, 3 PPG 2025, Pengerjaan di Ruang GTK

Pencairan TPG sendiri dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan data dan hasil validasi, sehingga guru diharapkan tetap sabar menunggu proses ini.

Untuk mempercepat dan memastikan pencairan berjalan lancar, setiap guru dianjurkan untuk memeriksa status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) secara mandiri melalui laman resmi Info GTK.

Proses pengecekan ini penting agar guru dapat memverifikasi data pribadi, memastikan SKTP sudah diterbitkan, dan mengetahui kapan dana tunjangan akan masuk ke rekening masing-masing.

Pemeriksaan mandiri juga membantu guru menghindari keterlambatan pencairan akibat data yang tidak valid atau belum tersinkronisasi.

Jadi, mari simak langkah-langkah lengkapnya untuk mengecek SKTP di Info GTK.

Baca Juga: Hindari Keterlambatan! Ini Tips Agar TPG TW 3 2025 Cepat Cair, Cek Sekarang di Info GTK

Cara Cek SKTP di Info GTK


Berita Terkait


News Update