POSKOTA.CO.ID - Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi Guru PNS yang telah tersertifikasi.
Untuk memastikan penyaluran tunjangan ini lancar dan tepat waktu, guru dapat secara mandiri memantau statusnya melalui portal resmi Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) Kementerian Pendidikan.
Portal Info GTK berperan sebagai sistem terpadu yang menampilkan data akurat dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Melalui platform ini, guru tidak hanya dapat memverifikasi keabsahan data pribadi dan sertifikasi, tetapi juga melacak penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) hingga status akhir pencairan dana.
Baca Juga: Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Jam Kerja Tetap Penuh, Ini Penjelasannya
Langkah-Langkah Mengecek Status TPG
Berikut adalah tutorial singkat untuk mengecek status TPG Anda:
- Akses laman resmi Info GTK di: https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
- Lakukan login menggunakan akun PTK (username dan password yang terdaftar di Dapodik).
- Masukkan kode captcha yang tampil di layar.
- Setelah masuk, navigasi ke menu “Status Tunjangan”.
- Periksa dengan saksama detail Status SKTP dan informasi pencairan.
- Unduh dan simpan dokumen SKTP sebagai arsip pribadi jika diperlukan.
Dengan mengikuti langkah ini, potensi hambatan akibat ketidakvalidan data dapat diidentifikasi dan ditangani lebih dini.
Baca Juga: 15,9 Juta Anak Indonesia Tumbuh tanpa Figur Ayah, Kesibukan dan Medsos jadi Faktor Utama
Kiat Tambahan untuk Kelancaran Pencairan TPG
Agar proses pencairan TPG berjalan optimal, para guru disarankan untuk:
- Memutakhirkan Data Dapodik: Pastikan informasi kepegawaian, beban jam mengajar, dan data sertifikat pendidik selalu diperbarui dan valid.
- Verifikasi Rutin di Info GTK: Cek portal Info GTK secara berkala untuk memantau perkembangan terbaru dan tidak melewatkan jadwal pencairan.
- Proaktif Melaporkan Masalah: Jika ditemukan ketidaksesuaian data, segera koordinasikan dengan operator sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk perbaikan.
Kemudahan akses informasi melalui Info GTK diharapkan dapat memperlancar distribusi TPG, sehingga tunjangan yang menjadi hak para pendidik dapat diterima dengan cepat dan tepat sasaran.