POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru, TPG Triwulan III 2025 memasuki babak baru. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi membuka Validasi Tahap 4 melalui portal Info GTK mulai hari ini, Selasa, 21 Oktober 2025.
Fase ini menjadi penanda bahwa pencairan tunjangan untuk periode Juli-September 2025 sudah di depan mata. Namun, kemudahan ini tidak serta merta dirasakan oleh semua pendidik. Validasi Tahap 4 ini secara eksklusif hanya menjangkau guru yang telah melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) paling lambat 16 Oktober 2025.
Bagi yang melakukan pembaruan data setelah tanggal tersebut, misalnya pada 17 Oktober atau seterusnya, nama mereka akan otomatis dialihkan ke antrian Validasi Tahap 5.
"Ketentuan cut-off tanggal 16 Oktober ini harus menjadi perhatian serius bagi semua guru. Ketepatan waktu dalam memperbarui Dapodik adalah kunci yang langsung mempengaruhi jadwal penerimaan TPG," jelas Plt. Kepala Biro Kepegawaian Kemendikbudristek, Dr. Ahmad Saufi, dalam rilis resminya.
Baca Juga: Masih Menunggu Pencairan TPG Triwulan 1 2025? Ini Penyebab Kode 13 dan 07 Belum Cair!
Cara Memantau Status Validasi
Untuk memastikan tidak ada aral melintang, guru penerima TPG TW 3 didorong untuk aktif memantau perkembangan status mereka. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Login ke Akun Info GTK: Akses laman resmi Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) menggunakan akun yang telah dimiliki.
- Verifikasi Data Pribadi: Pastikan informasi fundamental seperti NIK, NUPTK, dan status kepegawaian telah selaras dengan data di Dapodik.
- Konfirmasi Data Mengajar: Periksa dengan saksama mata pelajaran yang diampu. Pastikan linier dengan bidang studi PPG dan beban mengajar minimal 24 jam per minggu.
- Pantau Kode SKTP: Perhatikan kode status pada Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP). Kode 08 (berwarna Hijau) adalah pertanda baik bahwa tunjangan siap dicairkan.
- Cek Validasi Rekening: Pastikan nomor rekening bank yang terdaftar masih aktif dan telah tervalidasi sempurna untuk menghindari gagal transfer.
Baca Juga: Pencairan TPG April 2025: Progres Terkini dan Solusi Guru yang Belum Cair
Makna di Balik Kode Status
Pemahaman terhadap kode status di Info GTK adalah hal krusial untuk mengukur progres pencairan TPG. Berikut adalah arti dari beberapa kode kunci:
- Kode 16: Data guru telah valid dan sedang menunggu proses pengusulan dari operator sekolah/dinas.
- Kode 07: SKTP sedang dalam tahap penerbitan oleh sistem.
- Kode 08 (Hijau): SKTP telah resmi terbit. Ini adalah lampu hijau yang menandakan dana TPG akan dicairkan dalam waktu 7-14 hari kerja ke depan.
Meski Kode 08 telah muncul, proses administrasi akhir masih berlanjut. Tahapan tersebut mencakup verifikasi ulang rekening, pemotongan iuran BPJS (dalam 3 hari), hingga pengiriman data ke Kementerian Keuangan. Setelah data diterima Kemenkeu, pencairan dana ke rekening guru umumnya memakan waktu 7-10 hari kerja berikutnya.
Baca Juga: TPG 2025: 3 Kategori Guru ASN yang Dapat Tambahan 2 Bulan Gaji Pokok
Transformasi Sistem: Langsung dari Pusat ke Rekening Guru
Tahun 2025 menandai sebuah terobosan signifikan dalam mekanisme penyaluran TPG. Pemerintah kini memberlakukan skema baru di mana dana TPG ditransfer langsung dari Kas Negara ke rekening masing-masing guru, tanpa perantara pemerintah daerah.