Ketika sanksi moral dijatuhkan secara terbuka, bukan hanya pelaku yang belajar. ASN lain pun jadi lebih berhati-hati agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Contohnya, seorang ASN yang ketahuan tidak netral dalam Pemilu bisa diumumkan sanksinya di apel pagi. Ini bukan bentuk penghinaan, tapi edukasi moral bagi seluruh pegawai agar menjaga profesionalitas.
3. Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi
Sanksi moral terbuka menumbuhkan budaya bertanggung jawab dan transparan di lingkungan birokrasi. Publik dapat melihat bahwa pelanggaran etik tidak disembunyikan, melainkan ditangani secara terbuka dan adil.
Langkah ini juga mendorong instansi pemerintah lebih responsif terhadap laporan masyarakat. Tidak ada lagi kesan “tutup mata” terhadap pelanggaran internal.
4. Tahap Awal Sebelum Hukuman Lebih Berat
Dalam banyak kasus, sanksi moral adalah peringatan awal sebelum jatuh ke tahap hukuman disiplin administratif yang lebih berat, seperti penurunan pangkat atau pemberhentian.
Dengan kata lain, ini semacam “peringatan kuning” bagi ASN untuk memperbaiki diri sebelum terlambat.
Kapan Sanksi Moral ASN Diberikan?
Menurut bkn.go.id, sanksi moral dapat diberikan dalam berbagai situasi, terutama saat ASN melanggar prinsip dasar sebagai pelayan publik. Berikut contoh kasus yang bisa berujung pada sanksi moral:
- Melanggar netralitas politik, misalnya ikut kampanye atau menunjukkan dukungan terhadap calon tertentu dalam Pemilu.
- Pelanggaran kode etik profesi, seperti menyalahgunakan wewenang, bersikap tidak sopan, atau bertindak diskriminatif.
- Terlaporkan melakukan pelanggaran valid dari masyarakat atau hasil pengawasan internal instansi.
Dalam semua kasus ini, sanksi moral berfungsi untuk memulihkan kepercayaan dan menjaga integritas ASN di mata publik.
Bagaimana Proses Pelaksanaan Sanksi Moral?
Secara umum, pelaksanaan sanksi moral mengikuti tahapan formal yang diatur dalam peraturan kepegawaian. Setelah keputusan dijatuhkan, pelaksanaannya harus dilakukan maksimal dalam tiga hari kerja.
Apabila ASN tidak melaksanakan keputusan tersebut tanpa alasan yang sah, maka ia dapat dikenakan sanksi tambahan berupa hukuman disiplin ringan.
Langkah ini memastikan agar keputusan etik tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar dijalankan dan menjadi contoh nyata.
Baca Juga: Terbengkalai Bertahun-tahun, 5 Rusun Marunda Jakut Dirobohkan
