CILINCING, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta merobohkan lima tower Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menyampaikan, pembongkaran dimulai pertengahan 2025 itu, lebih cepat dari jadwal yang diproyeksikan pada Maret-April 2026.
Menurutnya, perobohan rusun terbengkalai menandai babak baru penyediaan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di ibu kota.
"Ini sesuai dengan prioritas Pak Gubernur Pramono Anung untuk hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," kata Chico saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 28 Oktober 2025.
Baca Juga: Kawasan Rusun Pesakih Jakbar Jadi Arena Tawuran Remaja
Chico menegaskan, pembongkaran menyasar bangunan tidak layak huni berdasarkan hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2021.
Sebelum bangunan dibongkar, Pemprov Jakarta telah menyelesaikan tahapan administratif, termasuk penghapusan aset bangunan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan penaksiran nilai bangunan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Saat ini, sekitar 60-70 persen pekerjaan pembongkaran rampung, termasuk survei dan pembersihan puing, tanpa hambatan signifikan dari relokasi warga yang sudah dipindah ke Rusun Nagrak dan Padat Karya sejak 2023," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, proyek revitalisasi Rusun Marunda tetap menjadi prioritas utama Pemprov Jakarta meski Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dipangkas.
Baca Juga: PLN Hadir Sapa Pelanggan, Pastikan Keamanan Listrik Rusun Cinta Kasih
"Pak Gubernur pastikan ini tetap prioritas meski ada pemangkasan DBH Rp15 triliun untuk APBD 2026," ujarnya.
