PASURUAN, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, Jawa Timur, menata ulang pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan secara menyeluruh.
Penataan ini mencakup pembenahan data, evaluasi program, hingga penyelarasan arah TJSL agar kontribusi dunia usaha benar-benar berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam forum business matching yang digelar di Finna Golf and Country Club Prigen, Jumat, 12 Desember 2025.
Forum ini menjadi ajang penyamaan persepsi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, perbankan, pers, NGO, serta pemangku kepentingan lainnya, sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang TJSL yang tengah disiapkan.
Baca Juga: Jawab Aspirasi Publik, Pemprov Jatim Siapkan Regulasi Sound Horeg
“Sekali lagi saya tekankan, Pasuruan tidak bisa dibangun sendiri oleh pemerintah daerah. Pembangunan hanya akan berhasil jika seluruh pemangku kepentingan (pemerintah, dunia usaha, masyarakat, pers, dan NGO) bergerak bersama,” tegas Rusdi.
Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi itu menegaskan, penataan TJSL bukan ditujukan untuk menekan atau menakuti perusahaan. Langkah ini justru untuk memastikan kontribusi badan usaha benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Ini bukan soal memaksa. Ini soal menata agar TJSL tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberi dampak nyata,” ujarnya.
Mas Rusdi juga memastikan Pemkab Pasuruan tidak akan mengelola dana TJSL dan tidak mengambil alih kewenangan perusahaan. Peran pemerintah daerah sebatas mengarahkan, memfasilitasi, serta memastikan program TJSL selaras dengan kebutuhan riil daerah.
“Kami tidak mengelola dananya. Pemerintah hadir untuk menata, mengarahkan, dan memastikan TJSL berjalan efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Ia mengakui, selama ini masih banyak program TJSL yang bersifat seremonial dan kurang berumur panjang. Salah satunya pemberian ambulans ke desa yang kerap tidak optimal karena keterbatasan biaya operasional, mulai dari perawatan hingga bahan bakar.
