Pasutri Gasak Uang Pedagang Bakso di Kembangan Jakbar, Modus Pura-Pura Membeli

Minggu 14 Des 2025, 15:43 WIB
Petugas menggelandang pasutri yang nekat mencuri uang milik pedagang bakso. (Sumber: Istimewa)

Petugas menggelandang pasutri yang nekat mencuri uang milik pedagang bakso. (Sumber: Istimewa)

KEMBANGAN, POSKOTA.CO.ID - Pasangan suami istri (pasutri) asal Tangerang, Banten, ditangkap setelah mencuri uang milik pedagang bakso di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Aksi pencurian dilakukan dengan modus berpura-pura membeli. Peristiwa terjadi di Jalan Meruya Selatan Kavling DKI, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu, 6 Desember 2025, dan sempat viral di media sosial (medsos).

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang wanita mengenakan pakaian abu-abu secara diam-diam mengambil uang dari dalam laci gerobak bakso saat pedagang lengah.

Kapolsek Kembangan, Kompol M Taufik Iksan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku yang merupakan pasutri, NS, 34 tahun, dan istrinya CN, 25 tahun.

Baca Juga: Deputi Gakkum KLH Apresiasi Polres Serang Ungkap Pencurian Limbah Besi Terkontaminasi Radioaktif

“Sudah kami amankan pasutri atas kasus tersebut, yakni NS dan istrinya CN di kediamannya di Jalan KH Dewantara RT 04/02, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, pada Jumat (12 Desember 2025),” jata Taufik saat dikonfirmasi, Minggu, 14 Desember 2025.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura memesan bakso dalam jumlah banyak.

Saat pedagang bakso sedang melayani pesanan, sang suami mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbincang.

Sementara sang istri mengambil uang dari dalam laci gerobak menggunakan tangan kiri dan memasukkannya ke dalam saku.

“Dari pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan aksi tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp150.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kembangan.


Berita Terkait


News Update