Warsim menjelaskan, Disdik telah berupaya memediasi kedua pihak untuk mencari jalan tengah, namun hingga kini belum ada titik temu.
“Proses mediasi ini bisa dikatakan buntu di tingkat pendidikan, karena pihak korban menuntut sanksi berat terhadap pelaku, kepala sekolah, dan wali kelas. Karena sudah masuk ranah hukum, kami menunggu hasil proses tersebut,” kata Warsim.
Pihaknya juga akan menelusuri sejauh mana tanggung jawab kepala sekolah dan wali kelas terkait kasus ini.
Baca Juga: 3.500 Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, 30 Persen Bullying
“Nanti kami akan ukur tingkat kelalaian atau pembiarannya. Kami juga akan bekerja sama dengan KPAD dan pihak terkait lainnya untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.
Warsim mengungkapkan, siswa terduga pelaku berasal dari keluarga kurang mampu, di mana orang tuanya bekerja sebagai sopir dan tinggal di rumah kontrakan. Ia mengatakan, pihak pelaku sudah berusaha untuk bertanggung jawab secara materi kepada korban.
“Soal puas atau tidak puas, itu bukan kewenangan saya. Tapi memang kondisi ekonomi orang tua pelaku tidak mampu. Dari awal pihak korban meminta Rp150 ribu untuk biaya urut dan Rp2,3 juta untuk biaya rontgen. Tapi kalau diminta lagi untuk biaya ortopedi dan pihak pelaku tidak sanggup, ya itu kembali ke mereka,” katanya.
Warsim mengatakan, saat ini setiap sekolah sebenarnya telah memiliki Satgas Antikekerasan yang aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan. Namun, pihaknya akan terus memperkuat fungsi satgas tersebut agar kasus serupa tak terulang.
“Kalau hal ini masih terjadi, tugas kami adalah meningkatkan pembinaan, sosialisasi, serta mengoptimalkan peran Satgas Antikekerasan di sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta jajaran Dinas Pendidikan agar melakukan langkah konkret dan masif dalam mencegah praktik perundungan di sekolah.
“Untuk jajaran Dinas Pendidikan agar bisa melakukan langkah dan upaya yang lebih masif lagi agar perundungan di sekolah-sekolah dapat diminimalisasi. Saya juga minta KPAD dan Satgas segera bergerak untuk melakukan pendampingan,” ujar Tri. (cr-3)
