Berikut langkah-langkah untuk mengecek validasi guru melalui laman resmi Info GTK: https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
- Akses laman resmi Info GTK melalui https://info.gtk.kemdikbud.go.id
- Masuk menggunakan akun SIMPKB
- Periksa data pribadi: nama, NIP, NUPTK, dan tanggal lahir
- Periksa data mengajar: mata pelajaran, jumlah jam, dan satuan pendidikan sesuai Dapodik
- Perhatikan status validasi: pastikan keterangan sudah VALID tanpa catatan kesalahan
- Cek rekening aktif: pastikan rekening penerima TPG masih aktif dan terverifikasi
Jika ditemukan ketidaksinkronan, guru disarankan segera berkoordinasi dengan operator Dapodik sekolah sebelum masuk ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Kapan Pencairan TPG Triwulan 3 Tahap 2 Tahun 2025? Cek Jadwalnya
Alur Penyaluran TPG Triwulan 3
Pencairan TPG melibatkan beberapa tahapan administratif yang terstruktur yakni meliputi.
- Guru ASN Daerah: Memperbarui data Dapodik setiap ada perubahan status, pangkat, golongan, atau beban kerja.
- Dinas Pendidikan dan Ditjen GTK: Melakukan verifikasi data dan memastikan kesesuaian dengan Juknis penyaluran TPG.
- Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik): Validasi data penerima sesuai syarat yang ditetapkan.
- Kemendikdasmen: Menetapkan daftar penerima TPG dan mengirim rekomendasi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
- DJPK – Kementerian Keuangan: Menyusun rekomendasi nilai salur TPG per daerah dan meneruskan ke Ditjen Perbendaharaan.
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN): Menerbitkan SPP dan SP2D untuk transfer langsung dari kas negara ke rekening guru.
Dengan mematuhi prosedur dan memperbarui data secara tepat, guru dapat memastikan hak tersalurkan secara tepat waktu, aman, dan transparan.
