POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini jadwal pencairan TPG Triwulan 3 Tahap 2 tahun 2025 kepada sejumlah guru yang telah memenuhi persyaratan.
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang juga dikenal dengan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2025 masih jadi sorotan sejumlah guru di Indonesia.
Sampai dengan hari ini, masih ada cukup banyak guru di seluruh Indonesia yang menantikan penyaluran TPG dari pemerintah.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek Tunjangan Profesi Guru di Info GTK, Cek Selengkapnya!
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari jendela.kemdikbud.go.id, Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Sebagai informasi, Oktober 2025 merupakan jadwal pencairan TPG Triwulan 3 untuk kelompok guru non-ASN. Sementara, bagi guru ASN, penyaluran tunjangan sudah dilakukan sejak September lalu.
Sayangnya, hingga mendekati penghujung Oktober 2025, masih banyak guru non-ASN yang belum menerima tunjangannya.
Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil Administrasi Rekrutmen PLN 2025, Ini Tahapan Selanjutnya
Lantas, kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2025? Simak informasi selengkapnya yang diuraikan berikut ini.
Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 Tahun 2025
Perlu diketahui bahwa TPG hanya akan dicairkan kepada para guru yang memenuhi seluruh persyaratan di Info GTK.
Salah satu syarat agar tunjangan bisa cair,yaitu Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) guru harus terbit. Jika SKTP dari Kemendikdasmen telah terbit, maka guru akan dapat tunjangan.