POSKOTA.CO.ID - Ribuan guru di seluruh Indonesia kembali dirundung kecemasan. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III tahun 2025 yang seharusnya mengisi rekening di pertengahan Oktober ternyata masih menjadi tanda tanya.
Di berbagai grup WhatsApp, kegelisahan itu terlihat nyata, dengan satu pertanyaan yang terus bergema: "Kapan TPG kita cair?" Namun, di balik keterlambatan yang kerap disalahartikan sebagai masalah anggaran ini, tersembunyi sebuah revolusi sistem.
Pemerintah secara resmi telah mengubah peta jalan penyaluran tunjangan guru melalui terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 8/KM.7/2025. Kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian, melainkan sebuah lompatan besar yang mengakhiri era birokrasi berbelit.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Masih Belum Cair? Simak Tips agar TPG Cepat Cair
Permasalahan Birokrasi: Dari Rantai Panjang ke Transfer Langsung
Selama ini, perjalanan dana TPG TW 3 ibarat estafet yang melelahkan. Dana harus berpindah dari Kementerian Keuangan ke pemerintah daerah, lalu ke bendahara dinas pendidikan, sebelum akhirnya tiba di rekening guru.
Rantai yang panjang ini sering menjadi sarang masalah: keterlambatan, data tumpang tindih, hingga kesalahan transfer.
KMK 8/KM.7/2025 memutus mata rantai tersebut. Kini, Kemenkeu akan mentransfer dana TPG secara langsung ke rekening masing-masing guru penerima, tanpa lagi melalui kas daerah.
Kebijakan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam tata kelola keuangan pendidikan, yang bertujuan menciptakan sistem yang lebih efisien dan minim celah.
Dua Sisi Mata Pisau: Efisiensi vs Tantangan Validasi Data
Di balik niat baiknya, perubahan drastis ini membawa konsekuensi. Sistem baru yang mengandalkan akurasi data pusat menuntut kesempurnaan informasi. Guru-guru yang datanya belum terverifikasi secara utuh di sistem Info GTK otomatis mengalami penundaan pencairan.
Proses validasi yang dilakukan meliputi pemeriksaan ketat terhadap:
- Status keaktifan guru di Dapodik dan SIMPKB.
- Keberlakuan SK Tunjangan Profesi (SKTP).
- Kesesuaian NUPTK dengan data rekening aktif.
- Sinkronisasi sempurna antara data Kemendikbudristek dan Kemenkeu.
Gelombang kekhawatiran pun terlihat di media sosial, di mana para guru ramai membagikan tangkapan layar halaman Info GTK mereka, berharap menemukan status "VALID" yang menjadi penentu nasib.
