Cara Mengamankan Nomor HP dari Pinjol Ilegal, Anti Diteror Debt Collector!

Rabu 22 Okt 2025, 10:24 WIB
Ilustrasi Cara mengamankan nomor HP dari pinjol illegal agar terbebas dari teror debt collector. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi Cara mengamankan nomor HP dari pinjol illegal agar terbebas dari teror debt collector. (Sumber: PxHere)

Data ini kemudian dapat dikumpulkan dan disalahgunakan oleh pihak ketiga, termasuk jaringan pinjol ilegal.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah selalu memeriksa izin sebelum menginstal aplikasi baru.

Pastikan hanya aplikasi dari Google Play Store atau App Store yang digunakan, dan hindari mengunduh dari sumber yang tidak jelas.

2. Gunakan Nomor HP Terpisah untuk Registrasi Online

Untuk mengurangi risiko, disarankan agar pengguna memiliki dua nomor HP, satu untuk komunikasi pribadi dan satu lagi khusus untuk registrasi layanan daring.

Dengan cara ini, nomor utama Anda akan tetap aman dari penyalahgunaan, sementara nomor sekunder bisa digunakan untuk aktivitas digital seperti belanja online atau pendaftaran aplikasi.

Strategi ini sederhana namun efektif untuk meminimalkan potensi kebocoran data.

Baca Juga: NIK KTP Anda Bisa Dipakai Orang Lain! Begini Cara Mengetahui Terdaftar di Pinjol atau Tidak

3. Aktifkan Fitur Keamanan Operator Seluler

Operator seluler di Indonesia kini semakin sadar akan pentingnya perlindungan data pelanggan.

Beberapa operator menyediakan fitur seperti pemblokiran panggilan mencurigakan, filter SMS spam, atau pengamanan data pribadi agar pelanggan tidak mudah menjadi target kejahatan digital.

Pengguna disarankan untuk menghubungi layanan pelanggan operator masing-masing dan menanyakan fitur keamanan yang tersedia.

Langkah kecil ini bisa memberikan perlindungan besar terhadap praktik penipuan pinjol ilegal.

4. Jangan Sebarkan Nomor HP ke Sembarang Pihak

Selain dari aplikasi, banyak kasus penyalahgunaan nomor HP terjadi karena pemilik nomor sendiri sering membagikannya secara bebas, baik di media sosial, situs forum, maupun platform jual beli.


Berita Terkait


News Update