Cara Mengamankan Nomor HP dari Pinjol Ilegal, Anti Diteror Debt Collector!

Rabu 22 Okt 2025, 10:24 WIB
Ilustrasi Cara mengamankan nomor HP dari pinjol illegal agar terbebas dari teror debt collector. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi Cara mengamankan nomor HP dari pinjol illegal agar terbebas dari teror debt collector. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Seiring meningkatnya aktivitas finansial daring, penyalahgunaan nomor HP oleh pinjaman online (pinjol) ilegal juga kian marak.

Pinjol ilegal umumnya beroperasi di luar pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sering kali menggunakan cara-cara tidak etis untuk menagih utang.

Akibatnya, tak sedikit korban teror debt collector (DC) yang menagih secara semena-mena, bahkan kepada orang yang tidak memiliki hubungan dengan peminjam.

Situasi ini tentu memunculkan kekhawatiran publik akan pentingnya melindungi privasi digital.

Pasalnya, nomor HP kini tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga gerbang utama menuju berbagai akun pribadi.

Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan nomor HP harus ditingkatkan.

Melalui langkah-langkah dalam artikel ini, Anda bisa mengamankan nomor HP dari pinjol ilegal agar terbebas dari teror debt collector.

Baca Juga: Cara Efektif Mengatasi SMS Spam Iklan Pinjol Ilegal di Android

Cara Mengamankan Nomor HP dari Pinjol Ilegal

Adapun beberapa cara mengamankan nomor HP menjadi langkah penting agar terhindar dari ancaman teror debt collector.

1. Waspadai Akses Izin Aplikasi

Salah satu penyebab utama kebocoran data pribadi berasal dari izin akses aplikasi yang terlalu longgar.

Banyak pengguna tidak menyadari bahwa aplikasi tertentu meminta akses ke daftar kontak, pesan, dan panggilan.


Berita Terkait


News Update