JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengimbau para pengusaha tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada organisasi masyarakat (ormas).
Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta ingin menjaga kondisi keamanan dan ketertiban yang selama ini sudah berjalan baik.
"Bagi pengusaha kalau boleh saya sarankan (untuk tidak memberikan THR kepada ormas), karena Jakarta ini terutama kita menjaga kehidupan yang sudah berjalan dengan baik," kata Pramono di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 10 Maret 2026.
Sementara itu, Pramono menegaskan, ormas tidak memaksa THR dari para pengusaha.
Baca Juga: Hujan Ekstrem Picu Banjir Jakarta, Pramono Anung Andalkan 1.200 Pompa Pengendali
"Mudah-mudahan sekali lagi tidak ada pemaksaan dari ormas atau siapapun untuk minta THR," ujarnya. (cr-4)
