JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan peringatan penting terkait penyebaran kasus campak di Indonesia.
Pada 2025, 63.769 kasus suspek campak dengan 11.094 kasus terkonfirmasi dan 69 kematian. Sementara itu, 8.224 kasus suspek, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian pada pekan ketujuh 2026.
Berdasarkan data WHO, Indonesia menempati urutan kedua kasus campak terbanyak di dunia dengan 10.744 orang terjangkit, di bawah Yaman dan di atas India per Februari 2026.
Ketua Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan, situasi darurat ini memerlukan langkah luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: DPRD Jakarta Minta Dinkes DKI Perkuat Antisipasi Campak jelang Lebaran
“Kita harus bertindak cepat untuk melindungi anak-anak Indonesia. Imunisasi adalah hak dasar anak dan kewajiban kita untuk memastikan setiap anak terlindungi," kata Piprim dalam keterangannya, Selasa, 10 Maret 2026.
Piprim menyebutkan, pihaknya merekomendasikan enam langkah strategis yang menekankan tiga titik fokus untuk mengatasi masalah campak.
"Pertama, kejar imunisasi campak rubela bagi anak berusia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun yang belum imunisasi. Kedua, tingkatkan surveilans penyakit campak dan rubella," ujarnya.
Cakupan imunisasi campak rubella dosis kedua (MR2) hanya mencapai 82,3 persen pada 2024, jauh di bawah target nasional sebanyak 95 persen.
Baca Juga: Belum Ada Kasus Campak di Jakarta, Dinkes DKI Fokus Perkuat Surveilans
"Sehingga kekebalan kelompok (herd immunity) belum terbentuk optimal. Ketiga, perkuat kapasitas laboratorium diagnostik campak dan rubella," ucapnya.
