Polisi Pastikan Alamat Dompet Kripto Peneror Bom Sekolah NJIS di Kelapa Gading Palsu

Rabu 08 Okt 2025, 17:18 WIB
Ilustrasi bom. (Sumber: Pixabay | Foto: Tomza)

Ilustrasi bom. (Sumber: Pixabay | Foto: Tomza)

KELAPA GADING, POSKOTA.CO.ID - Polisi memastikan alamat dompet kripto (wallet address) yang digunakan pelaku teror bom terhadap North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata tidak valid alias palsu.

Hal ini dipastikan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus teror yang mengancam sekolah bertaraf internasional tersebut.

“Sudah dicek ke 30 crypto exchange resmi di Indonesia, tidak ditemukan. Wallet address-nya tidak valid,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Seto Handoko, saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Oktober 2025.

Penelusuran dilakukan oleh aparat kepolisian bekerja sama dengan Asosiasi Kripto Indonesia. Dalam prosesnya, polisi berkoordinasi langsung dengan Vice Chairman of Crypto Asset, Mohammad Naufal Alvira.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku sengaja membuat alamat kripto fiktif untuk mengaburkan jejak dan menghindari pelacakan sistem keuangan digital.

Baca Juga: Sekolah Internasional Kembali Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan Rp480 Juta via Kripto

“Hasil koordinasi menunjukkan, alamat kripto itu tidak ada di bursa lokal. Artinya bisa jadi palsu, atau menggunakan exchange luar negeri,” ucap Seto.

Diberitakan sebelumnya, teror ancaman bom kembali meneror instansi pendidikan di Jabodetabek. Setelah dua sekolah internasional di Tangerang Selatan diteror sehari sebelumnya, kini giliran sekolah internasional di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menjadi target.

Seto menyampaikan, insiden ini terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025 sini hari WIB. Ketika itu pihak sekolah menerima pesan bernada ancaman melalui pesan digital.

Dalam pesan itu, pelaku menuntut uang tebusan sebesar USD 30 ribu atau sekitar Rp480 juta yang harus dibayarkan menggunakan mata uang kripto.

“Pelaku meminta uang tebusan lewat kripto, nilainya sekitar USD 30 ribu,” ujar Seto, saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Oktober 2025.


Berita Terkait


News Update