BEKASI UTARA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menertibkan hampir 300 bangunan permanen milik warga yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) yang menutup fungsi saluran air di kawasan Perumahan Wisma Asri, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Selasa 7 Oktober 2025.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya pembongkaran. Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mewujudkan kota yang tertata dan memiliki infrastruktur terintegrasi.
“Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran sebagaimana mestinya. Dengan terbebasnya saluran dari bangunan liar, pengendalian sampah, aliran air, hingga pencegahan banjir akan lebih efektif,” ujar Tri.
Selain menormalisasi fungsi saluran air, Pemkot Bekasi juga tengah mempersiapkan pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum yang berdampak langsung pada mobilitas warga serta pertumbuhan ekonomi wilayah.
Tri menyebut, jalan yang sebelumnya sempit kini sudah ditata hingga memiliki lebar delapan meter.
Kondisi ini memungkinkan bus Trans Patriot masuk dan melayani masyarakat dengan lebih optimal.
“Transportasi umum akan membuat biaya perjalanan lebih hemat dan konektivitas kota semakin kuat. Jalur ini juga akan terhubung hingga ke wilayah utara dan terintegrasi dengan LRT serta stasiun kereta, sehingga akses masyarakat semakin mudah,” lanjutnya.
Tri menyebut proyek ini turut didukung oleh anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Jika masih terdapat kekurangan, penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, namun tetap mengedepankan prioritas kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, mengatakan keberadaan bangunan liar di atas saluran selama ini menjadi hambatan dalam pengelolaan lingkungan.