20 Bangunan Liar di Atas Saluran Air Kalideres Jakbar Dibongkar

Rabu 06 Agu 2025, 17:46 WIB
Petugas bongkar puluhan bangunan liar yang berdiri diatas saluran air di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 6 Agustus 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

Petugas bongkar puluhan bangunan liar yang berdiri diatas saluran air di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 6 Agustus 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

KALIDERES, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menertibakan 20 bangunan liar di atas saluran air Jalan Kebon Dua Ratus, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 6 Agustus 2025.

Lurah Kamal, Edy Sukarya menyampaikan, puluhan bangunan tersebut berdiri secara ilegal di atas saluran air milik pemerintah.

“Ada 20 bangunan liar diatas jalan dan diatas saluran yang kami tertibkan,” kata Edy kepada wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Edy menyampaikan, para pedagang sudah diberikan sosisalisasi serta edukasi agar tidak membangun tempat untuk berdagang diatas saluran air. Keberadaan para pedagang di bahu jalan itu juga kerap menimbulkan kemacetan.

Baca Juga: Penertiban Bangunan Liar di Tambun Bekasi, 5 Unit Bersertifikat Tidak Dibongkar

Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau pedagang tidak kembali berjualan di lokasi itu.

“Kami berharap kedepannya para PKL ini tidak kagi berjualan di atas trotoar maupun berjualan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tuturnya.


Berita Terkait


News Update