"Sehingga dan demikian hal-hal yang bisa katakanlah dibangun dengan berpartner pekerja sama, mitra strategis, ataupun dari dana KLB, SLF, SP3L, dan sebagainya tetap akan dilakukan," ungkap Pramono.
Menurutnya, hal itu dilakukan guna proyek pembangunan di Jakarta tetap berjalan, meski DBH telah dilakukan pemangkasan.
"Dan mudah-mudahan dengan pengaturan ini pembangunan di Jakarta masih tetap seperti yang diharapkan," ujarnya. (cr-4)