POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) pada periode September 2025 sebagai bentuk perlindungan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah dinamika ekonomi.
Paket bansos ini terdiri atas bantuan tunai sebesar Rp600.000 dan bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan untuk dua bulan sekaligus (total 20 kg).
Rincian Penyaluran Bansos
Bansos tunai senilai Rp600.000 telah dicairkan secara serentak pada Rabu, 17 September 2025.
Bantuan ini diprioritaskan bagi KPM yang tercatat dalam Data Terpadu Kementerian Sosial dan belum menerima bantuan selama satu tahun terakhir akibat kendala administratif atau pemutakhiran data.
Baca Juga: Jangan Salah, Gunakan Cara Ini untuk Cek Bansos September 2025, Dijamin Akurat!
Sementara itu, bantuan beras sebanyak 10 kg yang merupakan alokasi untuk bulan Oktober dan November 2025 akan disalurkan sekaligus dalam jumlah 20 kg.
Bansos pangan ini diperuntukkan bagi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Beras Bulog 10 kg.
Kriteria Penerima Bansos
Agar dapat menerima bansos, KPM harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:
- Terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kementerian Sosial.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif.
- Bagi penerima bansos tunai, prioritas diberikan kepada KPM yang terdampak penundaan bantuan pada periode sebelumnya.
Langkah-Langkah Praktis Cek dan Pencairan Bansos
KPM dapat mengecek status penerimaan dan mengambil bansos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Cek Status Penerima:
- Bawa KKS dan KTP ke kantor pos, agen BPNT, atau e-warung terdekat.
- Manfaatkan portal online dinas sosial setempat jika tersedia.
- Hubungi RT/RW atau kelurahan setempat untuk konfirmasi data.
- Cairkan Bansos Tunai:
- Kunjungi bank atau kantor pos penyalur dengan membawa KKS dan KTP.
- Tanda tangani bukti penerimaan setelah dana diterima.
- Ambil Beras Bantuan:
- Datang ke agen atau penyalur beras terdaftar dengan membawa KKS dan KTP.
- Pastikan untuk menerima jatah 20 kg sebagai alokasi dua bulan.
Mengapa Bansos Bisa Tertunda?
Sejumlah faktor dapat menyebabkan penundaan pencairan bansos, di antaranya:
- Data tidak terupdate seperti perubahan alamat, NIK, atau status ekonomi.
- Sanksi administratif akibat pelanggaran ketentuan.
- Kendala teknis atau kuota yang terbatas.
Solusinya, KPM dapat segera menghubungi dinas sosial setempat atau melakukan pemutakhiran data melalui kelurahan.