POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2025 sudah mulai dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia.
Namun banyak warga merasa bingung ketika saat mengecek status bansos mereka muncul keterangan exclude.
Kondisi ini membuat mereka tidak menerima bantuan meskipun pada periode sebelumnya pernah tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Keterangan exclude kerap memunculkan pertanyaan, apakah bansos benar-benar dihentikan, ataukah masih ada peluang cair di periode berikutnya?
Baca Juga: Kemensos Perketat Penyaluran Dana Bansos 2025, Ini Daftar Penerima yang Bakal Dicoret
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa status ini merupakan bagian dari proses pembaruan data penerima bansos agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Apa Itu Exclude dalam Status Bansos?
Secara sederhana, status exclude berarti nama seseorang tidak masuk dalam daftar penerima bansos untuk periode tertentu.
Dengan kata lain, baik itu bantuan PKH, BPNT, maupun jenis bansos lain tidak akan cair bagi warga yang mendapatkan status ini.
Penyebabnya adalah data penerima bansos bersifat dinamis dan selalu diperbarui melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Gagal Daftar Bansos PKH? Mungkin Anda Lupa 1 Syarat Penting Ini, Cek Selengkapnya!
Ini artinya seseorang bisa saja masuk dalam daftar pada periode sebelumnya, namun terhapus pada periode sekarang, tergantung kondisi ekonomi, administrasi, maupun hasil verifikasi lapangan.